- Prinsip Integrity, Confidentiality, Availability Dalam Teknologi Informasi dan Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Semakin pesat-nya kemajuan
teknologi informasi.kita harus mempunyai sebuah rencana keamanan, harus dapat
mengkombinasikan peran dari kebijakan, teknologi dan orang. Dimana manusia
(people), yang menjalankan proses membutuhkan dukungan kebijakan (policy),
sebagai petunjuk untuk melakukannya, dan membutuhkan teknologi (technology),
merupakan alat (tools), mekanisme atau fasilitas untuk melakukan
Aspek keamanan biasanya seringkali ditinjau dari tiga
hal, yaitu Confidentiality, Integrity, dan Availability. Biasanya ketiga aspek
ini sering disingkat menjadi CIA. Di mana di bawah ini akan di jelas lebih
detail apa itu Integrity, Confidentiality, Availability
Ø Integrity
Integrity merupakan aspek yang menjamin bahwa data
tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang (authorized). Untuk
aplikasi e-procurement, aspek integrity ini sangat penting. Data yang telah
dikirimkan tidak dapat diubah oleh pihak yang berwenang. Pelanggaran terhadap
hal ini akan berakibat tidak berfungsinya sistem e-procurement.
Secara teknis ada banyak cara untuk menjamin aspek
integrity ini, seperi misalnya dengan menggunakan messange authentication code,
hash function, digital signature.
Ø Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin
kerahasiaan data atau informasi. Sistem yang digunakan untuk
mengimplementasikan e-procurement harus dapat menjamin kerahasiaan data yang
dikirim, diterima dan disimpan. Bocornya informasi dapat berakibat batalnya
proses pengadaan.
Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan
berbagai cara, seperti misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan
melakukan proses enkripsi (penyandian, pengkodean) pada transmisi data,
pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan data (storage).
Teknologi kriptografi dapat mempersulit pembacaan data tersebut bagi pihak yang
tidak berhak.
Seringkali perancang dan implementor dari sistem
informasi atau sistem transaksi elektronik lalai dalam menerapkan pengamanan.
Umumnya pengamanan ini baru diperhatikan pada tahap akhir saja sehingga
pengamanan lebih sulit diintegrasikan dengan sistem yang ada. Penambahan pada
tahap akhir ini menyebabkan sistem menjadi tambal sulam. Akibat lain dari hal
ini adalah adanya biaya yang lebih mahal daripada jika pengamanan sudah
dipikirkan dan diimplementasikan sejak awal.
Akses terhadap informasi juga harus dilakukan dengan
melalui mekanisme otorisasi (authorization) yang ketat. Tingkat keamanan dari
mekanisme otorisasi bergantung kepada tingkat kerahasiaan data yang diinginkan.
Ø Availability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data
tersedia ketika dibutuhkan. Dapat dibayangkan efek yang terjadi ketika proses
penawaran sedang dilangsungkan ternyata sistem tidak dapat diakses sehingga
penawaran tidak dapat diterima. Ada kemungkinan pihak-pihak yang dirugikan
karena tidak dapat mengirimkan penawaran, misalnya.
Hilangnya layanan dapat disebabkan oleh berbagai hal,
mulai dari benca alam (kebakaran, banjir, gempa bumi), ke kesalahan sistem
(server rusak, disk rusak, jaringan putus), sampai ke upaya pengrusakan yang
dilakukan secara sadar (attack). Pengamanan terhadap ancaman ini dapat
dilakukan dengan menggunakan sistem backup dan menyediakan disaster recovery
center (DRC) yang dilengkapi dengan panduan untuk melakukan pemulihan (disaster
recovery plan).
- · Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Kode etik penggunaan
fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etikpengguna internet pada
umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atauaktivitas yang
berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atauinstansi. Berikut
adalah contoh kode etik penggunaan internet dikantor :
Menghindari penggunaaan fasilitas
internet diluar keperluan kantor atau untukkepentingan sendiri.
Tidak menggunakan internet untuk
mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara
ilegal.
Tidak melakukan kegiatan pirating,
hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
Mematuhi peraturan yang ditetapkan
oleh kantor dalam penggunaan fasilitasinternet.
Dunia internet sekarang ini seakan menjadi kebutuhan
pokok bagi penggunannya. Kebutuhan akan informasi di dalamnya membuat tidak
sedikit orang merasa ketergantungan dengan internet. Namun, kurangnya perhatian
banyak orang akan sisi negatif dari internet membuat banyak juga masyarakat
yang kurang mengetahui seluk beluk dunia IT seakan dengan mudahnya tertipu,
jika tidak awas terhadap informasi yang disebarluaskan.
Karenanya, kode etik penggunaan internet di segala
macam kondisi dan tempat, seperti perusahaan sangat lah harus di perhatikan.
Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak ada nilai baku yang
berlaku indentik, tiap orang dapat memiliki interprestasi yang berbeda terhadap
prinsip yang disepakati. Karena itu siapapun bebas untuk mematuhi peraturan
yang sesuai dengan dirinya dan yang tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap
berada di sana sebagai minoritas atau keluar dari lingkungan tersebut. Suatu
demokrasi yang mungkin bisa sangat radikal, namun umumnya setiap lingkungan
memiliki prinsip keseimbangan yang mampu mentrolerir pertentangan dan perbedaan
yang mungkin terjadi.
Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika
dalam pergaulan Internet kecuali sanksi secara moril dikucilkan, diblack list
dari suatu lingkungan, dicabut keanggotaanya dari suatu lembaga internet dan
sebagainya, kemungkinan adanya sengketa individual yang bisa berakibat
pembalasan secara langsung (technically attack) terhadap resource yang
dimiliki. Dalam kasus tertentu pelanggaran etikan ini juga dapat diajukan ke
pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang
warga negara maupun lembaga organisasi. Yang paling sering terjadi berkaitan
dengan tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy
dan seranga ilegal (Piranting, Hacking maupun Cracking) terhadap suatu produk,
perseorangan maupun institusi yang dilindungi hukum positif secara
internasional.
Begitu juga sama halnya kode etik penggunaan internet
di perusahaan, divisi IT yang notabene memiliki tanggung jawab terhadap segala
macam hal yang berbau IT, sebaiknya harus membuat kode etik untuk semua user di
perusahaannya apabila menggunakan internet. Dimisalkan kode etik menggunakan
email di kantor :
Tetaplah sopan dan jangan
menggunakan kata yang kurang sopan atau bersifat merendahkan, melecehkan
ataupun mengejek
Menggunakan bahasa yang umum dan
semua orang pahami, tidak menggunakan singkatan yang hanya dimengerti secara
personal (singkatan yang kurang dipahami, ataupun istilah-istilah yang tidak
umum)
Tulis pesan secara singkat, tidak
usah bertele-tele dan langsung ke pokok/ isi email tersebut
Menggunakan huruf kapital hanya
pada awal kalimat saja, jangan menggunakan huruf kapital di semua kalimat,
karena seakan-akan isi email anda seperti orang yang sedang berteriak
Pergunakan blind copy dan courtesy
copy dengan tepat
Gunakan email perusahaan hanya
untuk urusan perusahaan, jangan digunakan sebagai penerima pesan yang sifatnya
pribadi
Gunakan baris Subject untuk menunjukkan
isi dan maksud
Gunakan tanda tangan (signature)
yang mencantumkan informasi kontak
Buatlah ringkasan untuk diskusi
yang panjang
Sumber :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar